PROPOSAL MUSRENBANG




PROPOSAL
MUSRENBANG LINGKUNGAN II
PRINGSEWU BARAT




 












LINGKUNGAN II KEL. PRINGSEWU BARAT
KEC. PRINGSEWU KAB. PRINGSEWU



 LINGKUNGAN II KELURAHAN PRINGSEWU BARAT
KECAMATAN PRINGSEWU, KABUPATEN PRINGSEWU
Jl. Sakti Raya Kel. Pringsewu Barat Kec. Pringsewu

Pringsewu,    Januari 20189

Nomor            : 03/RENBANG/PSW/I/2019
Lampiran       : 1 (satu) Buah Proposal
Perihal           : Musrenbang LK II Pringsewu



Yth.     Bapak  Lurah Pringsewu Barat
            Di
                        Tempat



Assalamu’alaikum Wr. Wb

Dengan hormat, Teriring rasa syukur kita panjatkan ke hadirat Allah SWT atas limpahan rahmat dan karunia-Nya. Shalawat serta salam pada suri tauladan kita Nabi Muhammad SAW, pemimpin umat sejati.

Sehubungan dengan kegiatan Musrenbang Lingkungan II Kelurahan Pringsewu Barat, maka dengan ini kami mengajukan permohonan bantuan dana untuk pembangungan infrastruktur di Lingkungan II Pringsewu Barat sehingga lebih berdaya guna bagi kegiatan di masyarakat.

Demikianlah surat permohonan ini kami buat dan sampaikan. Atas perhatian dan partisipasinya kami ucapkan terima kasih. Semoga amal ibadah kita diterima oleh Allah SWT.
Wassalamu’alaikum wr.wb.
    Pringsewu Barat,    Januari 2019

Ketua RT 01



BASUKI
Ketua RT 02



GUNAWAN
Ketua RT 03



HADI PRAYOGA
Ketua RT 04



SRI SUASANA


Mengetahui,
Ketua Lingkungan II




SUPARDI

I.1 Latar Belakang
Musrenbang Desa adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan (stakeholder) desa untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP) tahun anggaran yang direncanakan. Musrenbang Desa dilaksanakan setiap bulan Januari dengan mengacu pada RPJM desa. Setiap desa diamanatkan untuk menyusun dokumen rencana 5 tahunan yaitu RPJM Desa dan dokumen rencana tahunan yaitu RKP Desa 
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 66 tahun 2007, Rencana Kerja Pembangunan Desa yang selanjutnya disingkat (RKP-Desa) adalah dokumen perencanaan untuk periode 1 (satu) tahun dan merupakan penjabaran dari RPJM-Desa yang memuat rancangan kerangka ekonomi desa, dengan mempertimbangkan kerangka pendanaan yang dimutahirkan, program prioritas pembangunan desa, rencana kerja dan pendanaan serta prakiraan maju, baik yang dilaksanakan langsung oleh pemerintah desa maupun yang ditempuh dengan mendorong partisipasi masyarakat dengan mengacu kepada Rencana Kerja Pemerintah Daerah dan RPJM-Desa.
I.2 Maksud Dan Tujuan
  • Menyusun prioritas kebutuhan/masalah yang akan dijadikan kegiatan untuk penyusunan RKP Desa dengan pemilahan sbb : Prioritas kegiatan desa yang akan dilaksanakan desa sendiri dan dibiayai oleh APB Desa yang bersumber dari Pendapatan Asli Desa (PA Desa), Alokasi Dana Desa (ADD), dana swadaya desa/masyarakat, dan sumber lain yang tidak mengikat, dan Prioritas kegiatan desa yang akan dilaksanakan desa sendiri yang dibiayai oleh APBD kabupaten/kota, APBD Propinsi, APBN.
  • Menyiapkan prioritas masalah daerah yang ada di desa yang akan diusulkan melalui musrenbang kecamatan untuk menjadi kegiatan pemerintah daerah (UPTD dan atau SKPD);
  • Menyepakati Tim Delegasi Desa yang akan memaparkan persoalan daerah yang ada di desanya pada forum musrenbang kecamatan untuk penyusunan program pemerintah daerah (UPTD dan atau SKPD) tahun berikutnya.
I.3 DASAR KEGIATAN
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan.
1.    Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 66 tahun 2007.

I.4 RENCANA KEGIATAN ATAU PEMBANGUNGAN




I.5    PENUTUP
Demikian proposal ini kami buat. Kami mengharapkan dukungan dan partisipasi Bapak/Ibu. Semoga acara ini dapat terlaksana sebagaimana yang kita harapkan.
Atas perhatian dan kerjasama Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.


Ketua RT 01



BASUKI
Ketua RT 02



GUNAWAN
Ketua RT 03



HADI PRAYOGA
Ketua RT 04



SRI SUASANA



Mengetahui,
Ketua Lingkungan II




SUPARDI



LAMPIRAN – LAMPIRAN
PHOTO-PHOTO



 




















Grenade posisi di Rt 02 Lk II sepanjang 60 m² Di belakang rumah
Pak Gunawan s/ Pak Supadi Tipe A


 




















Rambat beton posisi Rt 02 Lk II sebelah timur rmh Pak Dasuki panjang 20 m² lbr 1,5 m2

0 Response to "PROPOSAL MUSRENBANG "

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel