MAKALAH ETIKA PROFESI
Saturday, February 9, 2019
Add Comment
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Kerja merupakan kekhasan bagi
manusia. Melalui kerja manusia mengekspresikan dirinya, sehingga melalui kerja
orang bisa lebih dikenal siapa dia sebenarnya. Oleh karena itu, kerja bagi kita
bukan hanya sekedar untuk mendapat upah atau gaji, jabatan atau kekuasaan, dan
berbagai maksud-maksud lainnya. Dalam dan melalui kerja manusia mengungkapkan
dirinya lebih otentik sebagai manusia yang disiplin, bertanggung jawab, jujur,
tekun, pantang menyerah, punya visi, dan sebagainya; atau sebaliknya, tidak
disiplin, tidak bisa dipercaya, tidak dapat diandalkan, tidak bertanggung
jawab, dan sebagainya. Dunia kerja merupakan sarana bagi perwujudan dan
sekaligus pelatihan diri untuk menjadi semakin baik.
Untuk
lebih mendalami mengenai dunia kerja, perlu lebih mendalami topik-topik yang
berkaitan dengan peningkatan kualitas diri pribadi sebagai seorang pekerja
maupun sebagai sebagai seorang profesional. Terutama lebih ditekankan untuk
menghayati prinsip-prinsip ethos kerja, menggunakan atau mengelola waku dengan
baik dan efisien, melaksanakan kewajiban-kewajiban pokok sebagai karyawan
maupun majikan, menghayati budaya organisasi atau perusahaan, meningkatkan mutu
pelayanan di tempat kerja, dan meningkatkan profesionalitas kerja sebagai
jawaban atas berbagai perubahan yang ada di masyarakat, yang telah membawa
dampak pada tingginya tuntutan dalam dunia kerja atau profesi.
B. RUMUSAN MASALAH
Masalah yang akan dibahas dalam makalah ini sebagaimana yang
telah dijabarkan dalam latar belakng diatas adalah : “ suatu analisa mengenai
konsep dasar etika profesi serta penerapannya dalam dunia kerja”
C. TUJUAN
Penyusunan
makalah ini bertujuan agar pembaca dapat mendeskripsikan konsep dasar etika
profesi atau ethos kerja serta mampu menerapkannya dalam dunia kerja yang
digelutinya.
BAB II
PEMBAHASAN
Kata “ethos” merupakan salah satu kata dari bahasa Yunani
kuno yang merupakan asal usul dari kata etika dan etis. Dalam concise oxford
dictionary (1974) ethos disifatkan sebagai characteristic spirit of
community, people or system, atau suasana khas yang menandai suatu
kelompok, bangsa atau sistem. Dengan demikian, ethos kerja atau etika profesi
menunjuk kepada suasana khas yang menandai kerja atau profesi.
A. PEKERJAAN DAN PROFESI
Antara pekerjaan dan profesi terdapat kaitan yang erat.
Profesi merupakan pekerjaan yang ditekuni oleh seseorang. Namun tidak semua
pekerjaan dapat digolongkan sebagai profesi, karena hal yang dikerjakan, yang
digolongkan sebagai profesi, memiliki kekhususan.
1. Pekerjaan
sebagai profesi
Kerja atau pekerjaan meliputi bidang yang sangat luas, dan
tidak hanya terbatas pada bidang-bidang tertentu. Tidak semua pekerjaan dapat
digolongkan sebagai profesi. Hanya pekerjaan tertentu, yang dilakukan sebagai
kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup dan yang mengandalkan suatu
keahlian yang dapat disebut sebagai profesi. Seorang profesional adalah orang
yang melakukan suatu pekerjaan purna waktu, dan hidup dari pekerjaan itu dengan
mengandalkan keahlian yang tinggi.
2. Profesi
umum dan profesi khusus
Hal utama yang membedakan suatu profesi khusus dari profesi
pada umumnya adalah tekanan utamanya pada pengabdian atau pelayanan kepada
masyarakat. Orang yang menjalankan suatu profesi luhur atau profesi khusus juga
membutuhkan nafkah hidup yang didapatkan dari kegiatan menjalankan profesi
tersebut. Akan tetapi sasaran utamanya adalah untuk mengabdi dan melayani
masyarakat. Pelayanan dan pengabdian itu diberikan bahkan dijalani sebagai
suatu panggilan dari Allah atau Tuhan, yang memanggil dan menugaskan mereka
untuk menyampaikan kasih kepada yang membutuhkan.
B. CIRI ATAU SIFAT YANG
MELEKAT PADA PROFESI
Profesi memiliki ciri atau sifat khas yang selalu menyertai
pelaksanaannya, yang secara umum dapat dijelaskan sebagai berikut :
- Adanya pengetahuan khusus
Setiap profesi selalu mengandalkan adanya suatu pengetahuan
dan keterampilan atau keahlian khusus yang sangat diperlukan untuk menjalankan
tugas-tugas profesional dengan baik. Kaum profesional lebih tahu dan terampil
dalam bidang profesi mereka dibandingkan dengan kebanyakan orang lainnya.
2. Adanya kaidah dan standar
moral yang tinggi
Setiap profesi, khususnya yang selalu terkait dengan
pengabdian dan pelayanan langsung kepada masyarakat sangat rentan akan
penyalahgunaan yang dilakukan oleh yang menjalankan profesi tersebut. Untuk
memelihara standar moral yang tinggi inilah digunakan kode etik untuk setiap
profesi.
3. Pengabdian kepada kepentingan
masyarakat
Setiap profesi, khususnya profesi luhur, menempatkan
kepentingan masyarakat diatas kepentingan pribadinya. Kenyataan bahwa hanya
merekalah yang memiliki kemampuan, keahlian dan keterampilan dibidang itu telah
membuat mereka terikat tanggung jawab untuk menggunakan apa yang mereka miliki
itu demi pengabdian kepada masyarakat yang umumnya tidak memiliki kemampuan dan
keahlian seperti itu. Ini adalah sebuah panggilan yang ditujukan kepada
kehendak mereka untuk mau mengabdikan diri bagi kepentingan masyarakat.
4. Memerlukan izin khusus
Khususnya
untuk suatu profesi luhur biasanya diperlukan izin khusus untuk bisa
menjalankannya. Ini terkait dengan kenyataan bahwa profesi yang dijalankan
menyangkut kepentingan masyarakat banyak, yang berkaitan dengan nilai-nilai
dasar manusia. Berhubung taruhannya sangat tinggi, maka untuk menjalankannya
harus ada izin khusus, untuk memastikan bahwa yang bersangkutan telah memenuhi
syarat untuk bisa mengemban amanat luhur yang terkandung dalma profesi itu.
5. Menjadi
anggota dari suatu organisasi profesi
Setiap
orang yang ingin dan memenuhi syarat untuk memulai praktek menjalankan suatu
profesi akan bergabung dengan kelompok profesi tersebut. Hal ini bertujuan
untuk menjaga keluhuran profesi itu sendiri. Dengan penggabungan ini diharapkan
setiap anggota dapat saling mendorong dan menguatkan untuk menjunjung tinggi
kepemilikan standar moral yang tinggi, agar kode etik tidak dilanggar,
pengabdian dan pelayanan kepada masyarakat tidak luntur dan sebagai wadah untuk
mendiskusikan berbagai hal yang berkaitan dengan perbaikan kualitas pelaksanaan
pelayanan mereka.
C. KEUTAMAAN DAN ETHOS
1.
Keutamaan
Keutamaan adalah disposisi watak yang dimiliki seseorang dan
yang memungkinkan dia bertingkah laku baik secara moral.
- Keutamaan adalah suatu
kecenderungan tetap. Itu tidak berarti bahwa keutamaan tidak bisa hilang,
walau hal itu tidak mudah terjadi. Artinya, jika suatu dorongan ke arah
kebaikan tertentu yang ada pada seseorang dengan mudah bisa hilang, maka
bisa jadi bahwa hal itu belum menjadi keutamaan bagi dia. Keutamaan adalah
sifat watak yang dilandasi kestabilan. Keutamaan sama saja dengan
keutamaan moral, yaitu kecenderungan untuk bertingkah laku baik secara
moral.
- Keutamaan berkaitan dengan
kehendak, suatu disposisi watak yang membuat kehendak tetap cenderung
kearah tertentu.
- Keutamaan diperoleh melalui
jalan membiasakan diri, dan karena itu merupakan hasil latihan. Dalam hal
ini pendidikan memiliki peranan penting dalam membentuk keutamaan.
- Keutamaan berbeda dengan
keterampilan, yaitu :
*
Dari jenis perbuatan, keutamaan mempunyai lingkup yang lebih luas dari
keterampilan.
*
Dalam hal keterampilan, kesulitan itu bersifat teknis, sehingga dengan
keberhasilan mengatasinya maka kesulitan teknis tadi selesai. Dalam hal
keutamaan, kesulitan itu berkaitan dengan kehendak.
*
Karena bersifat teknis, keterampilan dapat diperoleh dengan membaca buku
petunjuk, mengikuti kursus dan lain sebagainya, sedangkan proses membentuk
keutamaan melalui suatu tahapan yang lebih kompleks dari hanya sekedar membaca
buku petunjuk. Proses ini sama kompleksnya dengan seluruh proses pendidikan
yang dijalani seseorang.
*
Jika seseorang yang mempunyai keterampilan membuat kesalahan, keterampilannya
tidak akan hilang. Sedangkan jika seseorang yang berkeutamaan baik hati dengan
sengaja berbuat jahat kepada orang lain maka ia tidak dapat dikatakan mempunyai
keutamaan baik hati.
2.
Ethos
Ethos berkaitan dengan kelompok dan berkaitan dengan suasana
etis yang menandai atau mewarnai keberadaan suatu kelompok. Kelompok yang
merupakan tempat di mana ethos menjadi ciri khas adalah kelompok kerja atau
profesi. Ethos dalam arti ini adalah nilai-nilai luhur dan sifat-sifat baik
yang terkandung dalam profesi tersebut. Etos suatu profesi sebagian besar
tercermin dalam kode etik untuk profesi itu.
D. PRINSIP-PRINSIP ETHOS KERJA
ATAU PROFESI
Terdapat
beberapa prinsip etis yang melandasi setiap sepak terjang seseorang dalam
melaksanakan profesinya, yaitu
1. Prinsip
tanggung jawab
Tanggung jawab dapat diartikan sebagai kemampuan dalam
menanggapi dan menyelesaikan pekerjaan yang dilakukan. Besarnya tanggung jawab
seseorang atas suatu pekerjaan terletak pada sejauh mana penyelesaian pekerjaan
itu menjadi tanggung jawabnya. Tanggung jawab kerja memiliki dua arah :
- Terhadap pekerjaan itu dan
hasil-hasilnya.
- Terhadap dampak dari profesi
itu untuk kehidupan orang lain atau masyarakat pada umumnya
2. Prinsip
otonomi
Prinsip ini menuntut kaum profesional untuk memiliki dan
diberi kebebasan dalam menjalankan profesinya. Disatu pihak seorang profesional
memiliki kode etik profesinya, tetapi di lain pihak ia tetap memiliki kebebasan
dalam mengembangkan profesinya, termasuk dalam mewujudkan kode etik profesinya
itu dalam suasana nyata.
3. Prinsip
keadilan
Prinsip ini menuntut seorang profesional untuk memberikan
kepada siapa saja apa yang menjadi haknya.
E. KODE ETIK PROFESI
- Pengertian kode etik
Secara sederhana kode etik dapat diartikan sebagai tingkah
laku moral sutau kelompok dalam masyarakat, yang dirimuskan secara tertulis,
dan diharapkan akan dipegang teguh oleh seluruh anggota suatu kelompok.
- Manfaat kode etik
Kode etik dapat berfungsi sebagai penyeimbang atas sisi
negatif yang mungkin timbul dari suatu profesi, menjadi kompas penunjuk arah
moral dan sekaligus penjamin mutu moral profesi itu di mata masyarakat.
- Hubungan kode etik dengan etika
Dalam kaitan dengan etika, kode etik dipandang sebagai
produk etik terapan, yang dihasilkan berkat penerapan pemikiran etis atas suatu
wilayah tertentu, yaitu profesi. Kode etik merupakan perwujudan kongkrit dari
pemikiran atau prinsip etis yang relevan dalam suatu profesi.
- Agar kode etik dapat berfungsi
dengan baik
Terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan agar kode etik
dapat berfungsi dengan baik, yaitu :
- Kode etik harus dibuat oleh
kelompok profesi itu sendiri dan bukan didrop saja dari atas, dari
instansi pemerintah atau instansi lainnya.
- Kode etik harus menjadi hasil
self regulation dari profesi. Rumusannya harus muncul sebagai rangkaian
nilai luhur, berisi perwujudan nilai-nilai moral yang hakiki, yang ingin
mereka hayati secara kongkrit dan konsisten dalam menjalankan profesi
mereka.
- Pelaksanaan kode etik harus
tetap diawasi terus menerus. Perlu adanya semacam badan atau dewan penegak
kode etik, yang berperan melaksanakan pemantauan dan sekaligus menerapkan
sanksi-sanksi yang juga harus diatur didalamnya.
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Kerja
merupakan kekhasan manusia, dimana melalui kerja manusia dapat mengekspresikan
dirinya agar lebih dikenal orang lain. Dunia kerja atau profesi merupakan
sarana bagi perwujudan dan sekaligus pelatihan diri untuk menjadi lebih baik.
Dalam pelaksanaannya profesi merupakan suatu pekerjaan
tertentu yang dilakukan sebagai kegiatan pokok, dengan mengandalkan
keterampilan khusu, dilaksanakan sebagai sumber utama nafkah hidup dan
dilaksanakan dengan keterlibatan pribadi yang mendalam. Karena itulah seorang
profesional pada suatu bidang kerja tertentu adalah orang yang benar-benar
terampil dengan bidang kerjanya, lebih terampil dibandingkan dengan masyarakat
umum. Untuk menyeimbangkan serta sebagai penunjuk arah bagi para profesional
itu diperlukan adanya suatu kode etik profesi yang dibuat dalam suatu kelompok
profesi dan diharapkan akan dipegang teguh oleh setiap profesional yang
tergabung didalamnya.
TUGAS
MAKALAH ETIKA PROFESI
OLEH
NAMA :
NPM :
16071023.P
SEKOLAH TINGGI MANAJEMEN INFORMASI DAN KOMPUTER
(STMIK) KOTA BUMI LAMPUNG
2017
KATA PENGANTAR
Segala puji bagi Allah Tuhan semesta alam. Shalawat
serta salam tidak lupa kami ucapkan untuk junjungan kita Nabi Besar Muhammad
SAW. Kami bersyukur kepada Allah SWT yang telah memberikan hidayah serta
taufik-Nya kepada kami sehingga dapat menyelesaikan makalah ini.
Makalah ini berisikan tentang Makalah Etika Profesi.
Kami menyadari makalah yang dibuat ini tidaklah
sempurna. Oleh karena itu, apabila ada kritik dan saran yang bersifat membangun
terhadap makalah ini, kami sangat berterima kasih.
Demikian makalah ini kami susun. Semoga dapat berguna
untuk kita semua. Amin.
Pringsewu, September 2017
Penulis
ii
DAFTAR ISI
JUDUL ....................................................................................................... i
KATA PENGANTAR................................................................................ ii
DAFTAR
ISI............................................................................................... iii
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang........................................................................... 1
B Rumusan Masalah...................................................................... 1
C. Tujuan Penulisan....................................................................... 2
BAB II PEMBAHASAN
A. Pekerjaan dan
Profesi............................................................... 3
B. Ciri-Ciri
Sifat Yang Melekat Pada Profesi.............................. 3
C. Keutamaan
dan Ethos............................................................. 6
D. Prinsip-Prinsip
Ethos Kerja Atau Profesi................................. 7
E. Kode Etik
Profesi.................................................................... 8
F.
Jenis – Jenis Presentasi............................................................ 15
BAB III PENUTUP
A. Kesimpulan................................................................................ 10
B. Saran.......................................................................................... 10
DAFTAR PUSTAKA
0 Response to "MAKALAH ETIKA PROFESI"
Post a Comment